Jumat, 07 Oktober 2011

Ciri-ciri unsur dan teori organisasi

ciri-ciri dari organisasi adalah:
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

Menyangkut hal itu pengertian organisasi juga merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
Unsur-Unsur dan Bentuk Organisasi
Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Adapun unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
1. Man

Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3. Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau situasi yang secara langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap     
   daya gerak kehidupan organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b. Tempat atau lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi
    yang harus dilakukan oleh organisasi.
c. Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan  
    menjadi :
    a). Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang   
          boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi
    b). Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah
          atau daerah operasi organisasi.
    c). Wilayah personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai           
          hubungan dan kepentingan dengan organisasi.
    d). Wilayah kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban,     
          tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas tertentu
          yang tidak boleh dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai
          dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Kekayaan Alam
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.


Bentuk-Bentuk Organisasi
1. Ditinjau dari Jumlah Pucuk Pimpinan
   a). Bentuk organisasi tunggal adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan  
         seorang. Sebutan jabatan untuk bentuk tunggal antara lain Presiden, Direktur, Kepala,   
         Ketua; di dalam struktur organisasi pemerintahan dikenal sebutan jabatan Menteri,
         Gubernur, Bupati, Walikota, Walikotamadya, Camat, Lurah; dalam struktur organisasi           
         perguruan tinggi dikenal sebutan jabatan Rektor, Dekan.
   b). Bentuk organisasi jamak adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan beberapa
         orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara lain Presidium,
         Direksi, Direktorium, Dewan, Majelis.
2. Ditinjau dari Saluran Wewenang
   a). Bentuk organisasi jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan  
        kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan, baik  
        pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.
   b). Bentuk organisasi fungsional adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan  
        dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu;  
        pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang
        menyangkut bidang kerjanya.
   c). Bentuk organisasi jalur dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan   
        dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan  
        baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan; dan di bawah pucuk pimpinan atau  
        pimpinan satuan organisasi yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memiliki
        wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang keahlian tertentu.
   d). Bentuk organisasi fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk  
         pimpinan dilimpahkan kepada satuan organisasi di bawahnya dalam bidang  pekerjaan
         tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana yang ada   
         sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan    
         satuan diangkat  pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat
         memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
   e). Bentuk organisasi fungsional dan jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk
        pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang
        pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja berhak memerintah kepada semua pelaksana
        yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah
        memiliki wewenang dalam semua bidang kerja.
   f). Bentuk organisasi jalur, fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk    
        pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang
        pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang
        ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah   
        memiliki wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah pucuk pimpinan atau
        pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya
        dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
http://massofa.wordpress.com/2008/11/28/unsur-unsur-dan-bentuk-orga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar