Sabtu, 23 Maret 2013

Opini aturan Nopol ganjil genap

Pembatasan kendaraan dengan sistem ini akan diberlakukan di kawasan 3 in 1 dan seluruh koridor utama di dalam lingkar dalam kota, termasuk seluruh koridor bus rapid transit (BRT) dan wilayah yang dilalui jalur bus Transjakarta.
Bagaimana cara membedakan kendaraan bernomor plat ganjil dan genap? Nantinya, setiap kendaraan baru dan lama akan dilengkapi dengan tanda warna. Misalnya, angka ganjil akan ditempel stiker merah dan genap warna kuning. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.
Menurut saya aturan nopol ganjil genap ini tidak telalu besar mempengaruhi kemacetan yang melanda ibu kota jakarta, diberlakukan sistem ganjil genap seperti yang sudah dipaparkan di atas , Jakarta tetap saja macet dan semerawut. Bahkan aturan seperti ini sudah pernah di terapkan pada negara-negara maju seperti Seoul dan GAGAL
Dan lagi masyarakat bisa mengakali aturan itu dengan membuat pelat ganda. Atau justru jumlah kendaraan bermotor bisa bertambah karena pemilik memiliki dua pelat berbeda.
Lalu, Transportasi massal yang tersedia belum siap untuk menampung setengah dari kendaraan bermotor tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar