Pembatasan kendaraan dengan sistem ini akan
diberlakukan di kawasan 3 in 1 dan seluruh koridor utama di dalam lingkar dalam
kota, termasuk seluruh koridor bus rapid transit (BRT) dan wilayah yang dilalui
jalur bus Transjakarta.
Bagaimana cara membedakan kendaraan bernomor plat
ganjil dan genap? Nantinya, setiap kendaraan baru dan lama akan dilengkapi
dengan tanda warna. Misalnya, angka ganjil akan ditempel stiker merah dan genap
warna kuning. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.
Menurut saya
aturan nopol ganjil genap ini tidak telalu besar mempengaruhi kemacetan yang
melanda ibu kota jakarta, diberlakukan sistem ganjil genap seperti yang sudah
dipaparkan di atas , Jakarta tetap saja macet dan semerawut. Bahkan aturan
seperti ini sudah pernah di terapkan pada negara-negara maju seperti Seoul dan
GAGAL
Dan lagi masyarakat bisa mengakali aturan itu dengan
membuat pelat ganda. Atau justru jumlah kendaraan bermotor bisa bertambah
karena pemilik memiliki dua pelat berbeda.
Lalu, Transportasi massal yang tersedia belum
siap untuk menampung setengah dari kendaraan bermotor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar