Jika sebagian besar masyarakat melakukan aktivitas
eksploitasi sumber daya secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan upaya
pelestariannya, maka sudah dapat dipastikan bahwa dalam waktu dekat sumber daya
hayati akan punah. Oleh karena itu diperlukan usaha untuk melestarikan sumber
daya tersebut. Macam-macam usaha perlindunan dan pelestarian yang sudah
dilakukan antara lain :
Perlindungan
Alam Umum
Perlindungan alam umum bertujuan untuk melindungi alam
sebagai kesatuan flora, fauna, dan tanah. Jenis-jenis perlindungan alam yakni :
Perlindungan alam ketat, yakni perlindungan yang
digunakan untuk kepentingan ilmiah dimana lingkungannya dibiarkan berkembang
secara alamiah.
Contohnya : Ujung Kulon
Perlindungan alam terbimbing
Perlindungan yang
melibatkan para ahli untuk ikut membimbing dalam pengelolaan lingkungan.
Contohnya : Kebun Raya Bogor
Taman nasional, yakni kawasan pelestarian yang dikelola
untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, pelatihan, dan wisata.
Perlindungan Alam Dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam ini bertujuan untuk melindungi satu
atau beberapa unsur tertentu, diantaranya ;
Perlindungan geologi, yakni perlindungan terhadap
formasi geologi di daerah tertentu agar tidak rusak.
Contohnya : Gunung Leuser
Perlindungan alam botani, yakni perlindungan terhadap
spesies tumbuhan terntentu agar tidak punah.
Contohnya : Ujung Kulon
Perlindungan alam zoologi, yakni perlindungan terhadap
hewan yang langka dan hampir punah and mengembangkannya.
Contohnya : Ujung Kulon, Gunung Leuser, Gunung Rinjani
Perlindungan suaka margasatwa
Perlindungan
terhadap hewan-hewan yang hampir punah akibat perburuan.
Contohnya :
Perlindungan ikan, yakni perlindungan terhadap ikan
yang hampir mengalami kepunahan. Setiap orang atau badan dilarang melakukan
perburuan dengan menggunakan bahan listrik, peledak, dan bahan beracun.
Perlindungan hutan, yakni perlindungan terhadap hutan
yang menyangkut perlindungan terhadap air, tanah,
dan iklim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar